Negara Iran sangat melarang yang
namanya perilaku homoseksual. Bukti nyata dari komitmen itu adalah Iran sudah
beberapa kali memberi hukaman gantung kepada para pelaku sodomi.
Di tahun 2005, Iran pernah
menguhkum mati dua remaja, Ayaz Marhoni (18 tahun) dan Mahmoud Asgari (16
tahun), seperti terlihat pada foto di bawah ini.
Aparatur Iran menyatakan kedua
pemuda itu dihukum gantung karena menyodomi seorang remaja laki-laki berusia 13
tahun. Media Iranian Students News Agency adalah yang pertama kali menerbitkan foto-foto
eksekusi itu.
Berdasarkan data tahun 2005
seperti diambil dari Integrated Regional Information Networks (IRIN), lembaga
analisis untuk kantor Koordinasi Masalah Kemanusiaan PBB, selain Iran, negara
yang menghukum mati pelaku homoseksual adalah Yaman, Mauritania, Sudan,
Afganistan, Pakistan, dan Arab Saudi.
Lantas setujukah anda bila hukuman gantung kepada para pelaku sodomi dan homoseksual ini juga diterapkan di Indonesia ??
Belum ada komentar untuk "Foto Hukuman Gantung Pelaku Sodomi di Iran"
Posting Komentar